Soal Bulog dan Pupuk Indonesia Bakal Diusulkan di Bawah Kementerian Pertanian, Salah Satu Anggota Komisi IV Bersuara
Rencana Wakil Menteri Pertanian Sudaryono yang berencana mengajukan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pengelolaan pertanian disambut positif oleh salah satu anggota Komisi IV dari fraksi PKS. Wamentan akan mengusulkan Bulog dan Pupuk Indonesia di bawah Kementerian Pertanian.
“Kalau secara pribadi saya sangat setuju. Sehingga Bulog fungsinya kembali sebagai penyerap hasil petani kita,” kata Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKS, Slamet kepada The Iconomics pada Kamis (26/09/2024).
Termasuk juga, menurut Slamet, Bulog bisa memfokuskan diri untuk meningkatkan kesejahteraan para petani. Sedangkan Kementerian Pertanian bisa memfokuskan diri ke produksi.
“Kalau Pupuk Indonesia ini, posisinya bisa saja di Kementan atau juga di luar itu. Tergantung bagaimana nanti kebijakan pemerintah terhadap pupuk kepada petani kita,” jelas dia.
Perlu diketahui, sebelumnya Wamentan Sudaryono berencana mengajukan Perpres soal pengelolaan sektor pertanian. Pada Perpres tersebut nantinya Bulog hingga Pupuk Indonesia akan di bawah perintah Kementerian Pertanian.
Rencana pengajuan Perpres yang mengatur soal pengelolaan sektor pertanian akan dilakukan tahun depan.
Menurut Sudaryono, Perpres tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Pasalnya, selama ini, beberapa instansi yang berkaitan dengan pertanian masih berjalan sendiri.
Termasuk pula,tanggung jawab Pupuk Indonesia bukan hanya untuk mencari keuntungan, tetapi bertanggung jawab untuk menggenjot produktivitas pertanian.
BACA JUGA: Di Depan Wamentan Sudaryono, Australia Komitmen Dukung Pertanian RI