PAPERA Dilarang Masuk Pasar Ternyata Bawaslu Sragen Salah Pahami Aturan
Puluhan anggota Pedagang Pejuang Indonesia (Papera) yang merupakan organisasi sayap Partai Gerindra berkunjung ke Pasar Kota Sragen, Kamis (24/8/2023) pagi. Kedatangan mereka sempat dilarang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen yang mengingatkan supaya tidak pakai atribut partai dan gambar bakal calon presiden Prabowo Subianto saat masuk pasar.
Akhirnya puluhan anggota Papera yang dipimpin Ketua Umumnya, Don Muzakir, urung masuk pasar dan melanjutkan persiapan pelantikan anggota Papera Sragen. Setelah itu, Bawaslu merasa bersalah karena ada miskomunikasi atas kejadian itu karena saat ini belum masuk tahapan pendaftaran bakal calon presiden.
Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, menyampaikan Partai Gerindra sebelumnya berkirim surat ke Bawaslu Sragen soal rencana kegiatan tersebut, Surat itu dibalas Bawaslu dengan menyampaikan larangan mengadakan kegiatan politik di Pasar Kota Sragen. Namun mereka tetap berkunjung ke pasar menemui pedagang dengan membawa pakaian dengan atribut partai dan gambar Prabowo Subianto, bakal capres Partai Gerindra.
“Kami mengingatkan saja kalau masuk pasar supaya atribut partai itu ditutupi jaket atau jilbab. Akhirnya mereka tidak jadi masuk pasar dan mereka meninggalkan pasar. Jadi mereka belum sempat masuk pasar tetapi hanya di parkiran. Tadi, kami bersama dua anggota Bawaslu, Panwascam Kota, dan Pengawas Kelurahan/desa,” ujarnya.
Budhi, sapaannya, mengatakan tindakan yang diambil Bawaslu Sragen dilakukan secara spontan sehingga belum sempat berkoordinasi dengan Bawaslu Jateng. Ternyata terjadi kesalahpahaman antara Bawaslu dan Papera Partai Gerindra.
“Atas dasar itu, kami memohon maaf kepada Papera karena atribut yang dipakai itu bukan atribut kampanye karena belum ada penetapan calon presiden dan unsur kampanyenya tidak kumulatif. Jadi mereka boleh masuk pasar. Permohonan maaf secara lisan sudah kami sampaikan ke Pak Sriyanto Saputro [Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng],” ujarnya.
Langsung Lapor Bawaslu Jateng
Sriyanto saat ditemui wartawan di RM Geprek Sako Sragen mengaku langsung melapor ke Bawaslu Jateng begitu mendapat laporan kejadian di Pasar Kota Sragen. Bawaslu Jateng, menurutnya, justru kaget dengan larangan Bawaslu Sragen. Pasalnya hari ini belum ada penetapan capres.
Sriyanto mengatakan sosialisasi dan menyapa pedagang itu penting untuk menyerap aspirasi dan melihat kondisi pasar sehingga bermanfaat bagi pedagang. “Tadi ada miskomunikasi, saya langsung telepon Ketua Bawaslu Jateng. Jangan sampai aturan main antarkabupaten berbeda-beda. Kalau menafsirkan sendiri kan repot. Tapi, kami tidak boleh menjelek-jelekan. Miskomunikasi ya wajar. Ya, ke depan tidak terjadi lagi, kasihan elemen lain yang hendak masuk pasar,” katanya.
Ketua Umum Papera, Don Muzakir, mengatakan sudah berkunjung ke 360-an pasar di Indonesia dan tidak ada masalah. Baru di Sragen saja ia dilarang masuk pasar oleh Bawaslu. “Saya tulis nama Pak Prabowo Subianto, calon presiden ya wajar, beliau Ketua Umum kami. Kami tidak menyoal. Bawaslu kurang jeli membaca aturan saja,” katanya.
Dia memaafkan Bawaslu Sragen dan berharap ke depan jangan sampai terulang lagi.
BACA JUGA: Sudaryono Lantik Pengurus DPD PAPERA Bali, Pedagang Solid dan Siap Dukung Capres Prabowo Subianto
[…] PAPERA Dilarang Masuk Pasar Ternyata Bawaslu Sragen Salah Pahami Aturan […]